WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin beserta jajarannya akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Intan - 2025 selama 14 hari mulai hari ini, Senin 14 Juli sampai 27 Juli 2025. Operasi Patuh Intan ini dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas baik dalam hal kemacetan maupun pelanggaran serta kecelakaan lalulintas dengan mengedepankan preventif, edukatif dan persuasif dengan cara yang humanis serta transparan. Didukung dengan tindakan penegakkan hukum terhadap para pelanggar secara selektif prioritas baik secara statis maupun mobile dengan melihat situasi dan kondisi wilayah operasi. Baca Juga BREAKING NEWS! Kecelakaan Maut di Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin, 2 Sopir Terjepit di Kabin Truk! Sehingga terciptanya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Tujuh sasaran prioritas yang dilakukan Polresta Banjarmasin dalam Ops Patuh Intan 2025, yakni: 1) Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan hp saat berkendara; 2) Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah usia; 3) Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang; 4) Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman; 5) Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol; 6) Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan; 7) Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.(atoe) Editor Restu