WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Aksi bermain layangan di Jembatan HKSN yang semakin meresahkan masyarakat akhirnya mendapat perhatian serius. Pada Kamis sore, 10 Juni 2025, Wali Kota Banjarmasin bersama jajaran Dishub, Satpol PP, Camat Banjarmasin Utara, dan Polsek Banjarmasin Utara melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Layangan Ganggu Lalu Lintas, Warga Diimbau Hentikan Aktivitas Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak-anak dan remaja menjadikan area jembatan sebagai lokasi bermain layangan, bahkan menarik perhatian warga lain yang ikut menonton di sekitar lokasi. Aktivitas ini dianggap mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan warga, terutama para pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut. BACA JUGA:Warga Banjarmasin Ditemukan Kritis Akibat Dianiaya! Ini Indentitas Korban, Polisi Selidiki Pelaku Polsek, TNI, & Satpol PP Lakukan Penertiban Rutin Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin, S.Hut, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menurunkan personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, dan Satpol PP untuk melarang dan mengimbau warga agar tidak menggunakan area jembatan sebagai tempat bermain layangan. “Setiap sore kami lakukan pengamanan dan edukasi. Ini demi keselamatan bersama, bukan hanya anak-anak yang bermain, tapi juga pengguna jalan,” tegas Kapolsek. Poin Penting: Lokasi rawan: Jembatan HKSN, Banjarmasin Utara Aktivitas: Bermain layangan oleh anak-anak dan remaja Masalah: Gangguan lalu lintas, kerumunan warga, potensi kecelakaan Tindakan: Pemantauan dan pengamanan rutin oleh aparat gabungan Himbauan: Jangan bermain layang-layang di area jalan dan fasilitas umum Wali Kota Banjarmasin menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga ketertiban, terutama di ruang publik yang padat kendaraan.(Wartabanjar.com/polsek_bjmutara/berbagai sumber) editor: nur muhammad