WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sumanto kini menjadi kreator konten Tiktok. Pria yang dikenal publik dan menghebohkan Indonesia karena kasus kontroversial di masa lalu, yaitu kanibalisme, kini aktif di media sosial TikTok dan telah memiliki lebih dari 146 ribu pengikut. Mengutip keterangan di akun TikToknya, @sumantoofficial_, Kamis (10/7/2025), akunnya itu ditangani oleh administrator atau pengelolanya. Postingannya di TikTok sudah banyak, bahkan baru-baru ini ia mengunggah video ia berjoget menggunakan sound viral yang sedang tren "Dame Un Grrr". Video Sumanto mengikuti tren ini telah ditonton lebih dari 7 juta kali, dan mendapat beragam respons dari warganet. Di postingan terbarunya beberapa hari lalu, ia tampak berjoget bersama dua perempuan menggunakan sound lagu dangdut. Banyak warganet mengomentari postingan-postingannya. Rata-rata mereka mendukung kegiatan Sumanto sekarang yang dinilai lebih positif, walau ada juga yang berkomentar mengungkit masa lalu kelamnya. "semua nya sudah berlalu, jangan bawa bawa masalalu, komentar yang positif aja yaa :)," kata jen. "SEMANGAT BAPAAAAAK," kata 321. BACA JUGA: Israel Makin Terjerumus Konflik, Putra Netanyahu Ganti Nama karena Takut Bertemu Umat Islam "PLIS, KASI KOMEN POSITIF, KAN DIA UDH BERUBAH," kata sei. "udah yuk guys, jangan bahas masa lalu bapak sumanto lagi. Beliau sudah punya niat baik loh, yaitu mau berubah dan menjauh dari masa kelamnya. Mending kita dukung bapak sumanto untuk lebih baik lagi🫶🙏🏻. Semangat bapak sumanto," ujar sza. Sumanto lahir di Tasikmalaya, 3 Maret 1972, adalah seorang pria Indonesia yang terkenal di kalangan masyarakat Indonesia karena tindakan kanibalisme yang dilakukannya pada 2003 silam. Kala itu ia mengkonsumsi tiga mayat dari lokasi yang berbeda, yaitu Lampung dan Purbalingga. Setelah penyelidikan polisi terhadap hilangnya mayat seorang wanita berusia 81 tahun hanya beberapa jam setelah penguburannya, kanibalisme yang dilakukannya terungkap. Sumanto ditangkap pada tanggal 13 Januari 2003, didakwa melakukan pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 KUHP dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tanggal 27 Juni 2003. Dia dibebaskan lebih awal karena dilaporkan berkelakuan baik menurut pihak berwenang penjara, ia kemudian dibawa ke panti rehabilitasi An-Nur di Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga, karena baik keluarga maupun desanya tidak mau menerimanya kembali. Ia terakhir kali terlihat menerima suntikan vaksinasi pada tahun 2021 di sebuah klinik kesehatan. Kini, ia kembali muncul dan viral di media sosial karena menjadi kreator konten TikTok. (yayu/berbagai sumber) Editor: Yayu