Tim Gegana yang dipimpin Ipda Husen bersama tujuh personel langsung turun tangan untuk mengevakuasi benda tersebut dan melakukan analisis menyeluruh.
“Dari hasil pemeriksaan tim Gegana, benda itu bukan proyektil, bukan bahan peledak, dan bukan UXO (Unexploded Ordnance). Ternyata hanya potongan besi biasa,” terang Kapolres.
Setelah dipastikan aman, benda tersebut diserahkan kembali oleh tim Gegana kepada Polsek Liang Anggang, lengkap dengan berita acara serah terima.
Insiden ini sempat membuat geger warga sekitar, namun situasi kini telah kembali kondusif. Meski demikian, Kapolres tetap mengimbau warga untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan benda mencurigakan serupa, demi keselamatan bersama.(Wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad







