WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Mulai 14 April 2025, seluruh layanan administrasi kependudukan Kota Banjarbaru resmi dipusatkan di kantor baru milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kantor baru ini berlokasi di Jalan Taman Gembira Selatan No. 5, Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru Selatan, tepat di belakang Kolam Renang Idaman. Kepala Disdukcapil Banjarbaru, Gugus Sugiarto, menegaskan bahwa pemindahan layanan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. “Sejak 14 April 2025, seluruh pelayanan administrasi kependudukan telah kami pusatkan di kantor baru. Kantor lama sudah tidak lagi difungsikan untuk pelayanan,” ujar Gugus saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025) sore. BACA JUGA:Gali Pondasi Rumah, Warga Banjarbaru Kaget Temukan Benda Diduga Mortir Aktif! Gedung baru ini menjadi pusat utama seluruh kegiatan layanan kependudukan, mulai dari pencatatan nama, penerbitan dokumen kependudukan, hingga pengelolaan data warga. Semua dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 beserta peraturan turunannya. Namun tidak berhenti di situ, Disdukcapil Banjarbaru juga tetap melanjutkan layanan keliling demi menjangkau masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor. Inovasi ini menyasar berbagai titik strategis, seperti sekolah, kantor kelurahan, instansi pemerintahan, hingga rumah warga yang memiliki keterbatasan fisik—termasuk lansia, orang sakit, dan penyandang disabilitas. “Layanan keliling ini sudah kami jalankan sejak pasca-pandemi COVID-19. Tujuannya jelas, agar layanan kependudukan lebih mudah diakses oleh masyarakat yang tidak mampu datang langsung ke kantor,” jelas Gugus. Dengan keberadaan kantor baru dan layanan keliling yang terus diperluas, masyarakat Banjarbaru diharapkan lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa hambatan. Jangan sampai ketinggalan—pastikan Anda tahu di mana harus mengurus administrasi mulai sekarang!(Wartabanjar.com/IKhsan) editor: nur muhammad