Ia menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan dari pelapor, yaitu ibu korban, serta Ketua RT setempat sebagai saksi awal.
“Selanjutnya, kami juga akan memeriksa paman korban dan sejumlah saksi lainnya,” lanjutnya.
Hasil Visum dan Bukti Tambahan
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti yang relevan, termasuk hasil visum dari korban guna memperkuat unsur penyidikan.
“Kami masih mengumpulkan bukti tambahan sambil menunggu hasil visum dari korban,” pungkas Partogi.(Wartabanjar.com/Iqnatius)
editor: nur muhammad







