Saat didekati dan diperiksa, di samping tempat pria tersebut berdiri ditemukan 1 bungkus bekas makanan ringan yang di dalamnya ada bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I jenis Sabu-sabu yang diakui adalah miliknya.
BACA JUGA: 3 Jemaah Haji Hilang, Termasuk Asal Banjarmasin Belum Ditemukan
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. mengatakan pria tersebut yang diketahui berinisial MS (27), warga Desa Paringin, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
Mengutip situs Polres Tabalong, Rabu (2/7/2025), ia kemudian diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan barang bukti yang disita berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,49 gram, 1 bungkus plastik bekas wafer stick dan 1 buah gawai berwarna Biru.(yayu)
Editor: Yayu







