ODGJ di Alalak Tengah Dievakuasi TRC Dinas Sosial dan Sat Pol PP

WARTABANJAR.COM, BANJARMASINTRC Dinas Sosial Kota Banjarmasin mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Senin (30/6).

Laporan diterima pada pukul 12.07 WITA. Masyarakat melaporkan untuk meminta
bantuan mengevakuasi ODGJ.

Setelah menerima laporan dari pihak pelapor, pihak TRC Dinas Sosial langsung menuju ke lokasi pelapor tersebut.

Baca Juga

Perkelahian Maut di Sungai Andai, Begini Kata Warga Setempat

Setelah sampai ke tempat pelapor, pihak TRC Dinas Sosial pun menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin untuk berkoordinasi dalam pengamanan dan penjemputan ODGJ tersebut.

Lokasi pengamanan dan penjemputan tersebut beralamat di Jalan Alalak Tengah, Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

TRC Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja pun menjemput dan melakukan pengamanan di salah satu rumah warga yang dimana OGDJ tersebut menempatinya.

Kondisi ODGJ tersebut dalam keadaan senang, namun tiba-tiba seperti orang
yang depresi, psikologisnya dalam keadaan yang kacau, tetapi mematuhi satuan tugas untuk dijemput.

Petugas langsung mengantarkan ODGJ tersebut ke RSJ Sambang Lihum untuk penanganan medis yang lebih lanjut.(atoe)

Editor Restu

Baca Juga :   Geger Penemuan Tengkorak di km 101 Desa Suato Tatakan Tapin, Bukan Bayi?

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca