WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – TRC Dinas Sosial Kota Banjarmasin mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Senin (30/6).
Laporan diterima pada pukul 12.07 WITA. Masyarakat melaporkan untuk meminta
bantuan mengevakuasi ODGJ.
Setelah menerima laporan dari pihak pelapor, pihak TRC Dinas Sosial langsung menuju ke lokasi pelapor tersebut.
Baca Juga
Perkelahian Maut di Sungai Andai, Begini Kata Warga Setempat
Setelah sampai ke tempat pelapor, pihak TRC Dinas Sosial pun menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin untuk berkoordinasi dalam pengamanan dan penjemputan ODGJ tersebut.
Lokasi pengamanan dan penjemputan tersebut beralamat di Jalan Alalak Tengah, Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
TRC Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja pun menjemput dan melakukan pengamanan di salah satu rumah warga yang dimana OGDJ tersebut menempatinya.
Kondisi ODGJ tersebut dalam keadaan senang, namun tiba-tiba seperti orang
yang depresi, psikologisnya dalam keadaan yang kacau, tetapi mematuhi satuan tugas untuk dijemput.
Petugas langsung mengantarkan ODGJ tersebut ke RSJ Sambang Lihum untuk penanganan medis yang lebih lanjut.(atoe)
Editor Restu

