Pemko Banjarmasin Rehabilitasi TPA Basirih, Fokuskan Pengurangan Sampah dan Optimalisasi Bank Sampah

Saat ini, TPA Basirih sebenarnya sudah bisa dimanfaatkan kembali, namun dengan catatan bahwa sampah yang dibuang ke lokasi tersebut harus berupa residu hasil akhir dari proses pemilahan.

BACA JUGA: Belasan Rumah dan Warung Porak Poranda, Bupati Tanah Laut Cek Langsung Lokasi Banjir Sungai Bakar

“Sampah dari TPS tidak boleh langsung dibuang ke TPA tanpa proses pemilahan terlebih dahulu,” kata Yamin.

Ia menegaskan hal ini yang perlu menjadi perhatian dan inovasi pihaknya ke depan, agar pemanfaatan TPA Basirih sesuai dengan ketentuan dan berkelanjutan.

Terkait air lindi, hasil pengujian menunjukkan bahwa kadar zat pencemar airnya di bawah indeks risiko.

Meski demikian, Wali Kota menekankan perlunya langkah konkret dengan menutup timbunan sampah menggunakan tanah merah dan lapisan kompos untuk mengoptimalkan proses penutupan.

“Kita ingin memastikan bahwa pekerjaan rehabilitasi dan pengelolaan TPA Basirih akan berlangsung secara bertahap hingga tahun 2027,” pungkasnya. (Ramadan)

Editor: Yayu