WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang kurir di Palangka Raya IB (27) tertipu saat membeli hape iPhone untuk sang istri melalui media sosial Facebook.
Awalnya ia melihat seseorang menjual iPhone 11 di FJB Palangka Raya dan menghubungi nomor whatsapp yang tertera.
Korban dan penjual bertemu di Indomaret seberang SPBU. Penjual mengatakan iPhonenya iBox bisa pakai sim card dan tidak ada masalah.
Baca Juga
Perkelahian Berdarah di Sungai Andai, 3 Remaja Meregang Nyawa
“Karena percaya akhirnya deal harga 3,9 juta, lalu saya pulang,” katanya mengadukan masalah tersebut kepada Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.
Saat tiba di rumah, iphone tidak berfungsi meski sudah dimasukkan beberapa SIM card. Saat dihubungi Facebook, whatsapp diblok penjual.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang (26) oknum pegawai di Kabupaten Katingan yang tinggal di Palangka Raya melalui pesan whatsapp, namun pesan yang dikirim cuma dibaca saja dan tidak dihiraukan.
Setelah sekitar sejam lebih menunggu tidak juga dibalas, akhirnya Cak Sam meminta bantuan warganet di dunia maya untuk mencari tahu sosok oknum pegawai tersebut.
Tidak sampai satu jam, banyak informasi
masuk dari warganet ke Cak Sam dan
Kumbang akhirnya membalas pesan whatsapp Cak Sam.
Cak Sam kemudian mempertemukan IB dan Kumbang di Markas Laskar Ngopi (MALAPI) di kawasan kuliner kontainer Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya yang merupakan tempat masyarakat curhat, konsultasi dan mediasi.
Setelah diberikan pembinaan dan pemahaman oleh Cak Sam, akhirnya Kumbang menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada IB serta mengembalikan uang IB sebesar Rp 3,9
juta dan iPhone inter milik Kumbang
dikembalikan.

