KISAH DENI RONO! Guru Silat yang Tewaskan Maling Bersenjata Namun Lolos dari Hukuman

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang pria paruh baya berkumis di kawasan Waringin Permai, Jakarta Timur, mendadak viral lagi, setelah cerita keberhasilannya melumpuhkan dua maling bersenjata yang membobol rumahnya beredar lagi di media sosial Instagram.

Cerita heroik ini tak banyak yang tahu, pria bernama Deni Rono Dharana ini bukan orang sembarangan — ia adalah guru besar perguruan silat Merpati Putih, salah satu aliran bela diri paling disegani di Indonesia.

Insiden terjadi pada 11 September 2017 dini hari, saat Deni memergoki dua perampok sedang mengacak-acak kamar tidurnya. Dihadapkan pada situasi hidup-mati, Deni memilih untuk melawan meski hanya bermodalkan tangan kosong, sementara salah satu pelaku memegang pisau.

Pertarungan Tak Seimbang

Tanpa ragu, Deni menghadapi dua lawan sekaligus. Dalam pertarungan singkat namun brutal itu, satu pelaku tewas tertusuk pisaunya sendiri, sementara satu lainnya babak belur dan kabur. Deni sendiri mengalami luka pada bagian tangan akibat menangkis serangan senjata tajam.

BACA JUGA:BANJIR BANDANG MEMATIKAN Hantam Swat River Pakistan Barat Laut Tewaskan 18 Orang

Namun yang paling menyita perhatian publik adalah fakta bahwa Deni tidak diproses secara hukum, dan justru dibebaskan atas dasar pembelaan terpaksa (noodweer) sesuai dengan Pasal 49 KUHP.

Hal ini dibahas dalam seminar bertajuk “Bela Diri Tanpa Melanggar Hukum” di Wisma Penta, 21 Juni 2025. Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa tindakan Deni sah secara hukum, karena:

Ia berada di rumahnya sendiri (locus delicti mendukung pembelaan sah)

Serangan dilakukan oleh dua orang bersenjata