WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan resmi meluncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Bupati HST, Rabu (25/6/2025).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan, Sunardi Syahid, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab HST atas komitmennya dalam melindungi pekerja rentan di daerah tersebut.
“Program ini memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta manfaat beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi bagi dua orang anak dari peserta,” ujarnya.
Baca Juga
Jemaah Haji asal Banjarbaru Hilang di Makkah, PPIH Upayakan Pencarian
Ia menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp174 juta per anak, serta menyelesaikan 1.832 kasus klaim jaminan sosial ketenagakerjaan di HST.
Bupati HST, Samsul Rizal, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan misi Pemkab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya pekerja rentan.
“Dengan perlindungan yang memadai, para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan produktif serta berkontribusi pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Bupati.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan layanan jaminan sosial yang telah diberikan, termasuk santunan dan beasiswa bagi ahli waris peserta.







