Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan terlibat kasus peredaran gelap Narkotika golongan I Jenis sabu-sabu. (yayu)
Editor: Yayu







