Sempurnakan Raperda Penanaman Modal, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi PDMPTSP DIY

“Dengan adanya pakta integritas, artinya nanti SOP nya jelas. Dan meminimalisir kendala yang ada”, jelasnya.

Selanjutnya, politikus dari fraksi PAN itu juga menyoroti peran DPMPTSP DIY dalam menggerakkan dan memberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sehingga mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah.

“Nah ini penting supaya UMKM kita bisa kita bangkitkan di Kalsel. Kita bisa lihat bandara Yogya beda dengan bandara kita di banua. Tapi bukan berati kita berkecil hati, ini jadi contoh untuk kota bisa terapkan di Kalsel”, ucapnya.

Dan yang tidak kalah penting lanjutnya, adalah jangan sampai upaya menarik investor sebanyak-banyaknya melalui kemudahan berinvestasi namun tidak memberi kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk berkontribusi.

“Jangan sampai kita membuat perda, kita berikan insentif, kita berikan kemudahan untuk orang berinvestasi tapi kita lupa warga lokal. Nah ini yang kita ngga mau. Kita mau investasi masuk, kemudahan-kemudahan didapat oleh investor tapi warga lokal ikut maju”, tegasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus II, Firman Yusi menambahkan, permasalahan perizinan seringkali terkendalanya justru di instansi pemerintah daerah yang terkesan lambat dalam memproses dan mengeluarkan perizinannya.

“Tadi ada solusi, satu, pakta integritas yang ditandatangani kepala daerah bersama dengan kepala OPD agar SOP perizinan itu bisa dijalankan sebaik-baiknya”, kata Firman yusi.