WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus memperkuat kualitas tata kelola pembangunan daerah. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang), digelar Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 di Grand Emerald Ballroom, Hotel Fugo Banjarmasin, pada Jumat, 20 Juni 2025. Acara ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, tepat waktu, dan selaras dengan kebijakan nasional dan daerah. Fokus pada RPJMD dan Renstra Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, serta dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, yang juga tampil sebagai narasumber dalam dua sesi utama. BACA JUGA:Atalia Tak Ditemani Ridwan Kamil Saat Hadir di Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa Acara ini diikuti oleh kepala perangkat daerah, camat se-Barito Kuala, asisten daerah, staf ahli, hingga tim ahli Pemerintah Kabupaten. “Fokus pembahasan mencakup tata kelola perencanaan, baik di tingkat kabupaten melalui RPJMD, maupun di tingkat SKPD melalui Renstra. Harapannya, dokumen yang dihasilkan benar-benar strategis, visioner, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Zulkipli. Dalam keterangannya, Sekda menegaskan bahwa kualitas dokumen perencanaan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan. “Renstra dan RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Mereka harus disusun berdasarkan data, potensi daerah, dan kebutuhan riil masyarakat. Komitmen bersama sangat dibutuhkan agar arah pembangunan tidak melenceng,” tegasnya. Inovasi Daerah Juga Jadi Sorotan Tak hanya menyoroti teknis penyusunan dokumen, sosialisasi ini juga memuat sesi khusus terkait inovasi pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Barito Kuala. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berharap seluruh jajaran perangkat daerah mampu menyusun perencanaan yang: Visioner dan terukur Selaras dengan RPJMD dan prioritas nasional Memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*/mcbatola/Rnld) editor: nur muhammad