WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Dalam semangat menciptakan lingkungan yang hijau, Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan imbauan unik dan inovatif kepada seluruh elemen masyarakat.
Melalui surat resmi bernomor 600.4/4/VI/BID.TL DLH/2025, Pj. Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, mengajak warga untuk menyampaikan ucapan selamat untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan cara yang ramah lingkungan, yaitu dalam bentuk tanaman atau pohon.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penghijauan Kota.
Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya mewujudkan hak masyarakat terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
Alih-alih mengirimkan karangan bunga yang kerap kali menjadi sampah setelah acara selesai, warga dan instansi diimbau untuk memberikan ucapan selamat dalam bentuk tanaman atau pohon pelindung atau buah dengan tinggi minimal 1 meter.
BACA JUGA: Bawa 2 Paket Sabu, Pria di Tanah Bumbu Diciduk Tengah Malam







