WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang pria berinisial AM (39) tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian di sebuah rumah di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari (17/6/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 2,34 gram (berat bersih), beserta barang bukti lain yang mendukung aktivitas peredaran narkoba.
BACA JUGA:SADIS! Sakit Hati Dimarahi, Tiga Remaja di Tapin Habisi Nyawa Rekan Kerja Secara Brutal
Kasus ini langsung ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kini dalam proses penyidikan intensif. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu,” ujar perwakilan kepolisian.
Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Wartabanjar.com/satresnarkobatanbu/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







