Pengelolaan Dana BOS 2023 di Kabupaten Banjar Bermasalah, Kadisdik : Semua Sudah Tuntas

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA –  Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Banjar masih terdapat beberapa persoalan. Tersaji dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2023.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny menyampaikan, semua sudah tuntas. Pihaknya sudah melaksanakan rekomendasi dari BPK Perwakilan Kalimantan Selatan.

    “BPK merekomendasikan kepada Bupati Banjar agar menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan penutupan dan menyetorkan sisa saldo di rekening sekolah yang sudah tidak digunakan ke Kas Daerah,” dikutip dari LHP BPK Provinsi Kalsel atas hasil pemeriksaan  laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2023.

    BPK juga merekomendasikan, memproses pengembalian ke kas daerah atas realisasi belanja Dana BOS yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 79.069.264.

    Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menerbitkan Surat Instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Banjar, penutupan rekening sekolah yang Sudah tidak digunakan. Serta penyetoran sisa saldo di rekening sekolah yang sudah tidak digunakan ke Kas Daerah. .

    Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menyetorkan ke kas daerah atas realisasi belanja Dana BOS yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 79.069.264.

    Diwartakan sebelumnya, Hasil pemeriksaan atas pengelolaan Dana BOS menunjukan permasalahan sebagai berikut, terdapat 178 rekening sekolah tidak tersaji dalam laporan keuangan tahun 2023 sebesar Rp 167.753.777.

    Baca Juga :   Rem Blong, Truk Muatan Tisu Tabrak Pohon di Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI