Geger! Polda Jabar Gerebek Kasino Ilegal Berkedok Futsal & Biliar, 44 Orang Jadi Tersangka
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap praktik perjudian kasino ilegal yang beroperasi secara terselubung di balik kedok tempat futsal dan biliar di Jalan Achmad Yani, Kota Bandung. Penggerebekan berlangsung dramatis pada Senin malam (16/6/2025).
Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan, polisi mengamankan 63 orang, yang kemudian disaring melalui pemeriksaan intensif. Hasilnya, sebanyak 44 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Final E-Sport Mobile Legends di Polsek Awayan: Gaming Star Vs Faboluos, Suporter Membludak!
Ini Peran Para Tersangka
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut:
2 orang merupakan penyelenggara utama berinisial HP dan CW
18 orang adalah pemain aktif
Sisanya terdiri dari kasir, operator meja, dan pihak pendukung aktivitas perjudian lainnya
“Total 44 tersangka terdiri dari berbagai peran, mulai dari operator hingga pemain. Praktik ini berlangsung di tempat yang dikamuflase sebagai area olahraga,” tegas Rudi dalam konferensi pers bersama Forkopimda Jabar, Rabu (18/6/2025).
Netizen: “Judi Offline Digerebek, Online Gimana Pak?”
Kabar ini langsung viral dan menuai beragam komentar dari netizen. Beberapa mendukung, sebagian sinis, dan banyak yang malah menjadikannya bahan lelucon:
“Yg nyepuin pasti yg kalah banyak 😂”
“Biasanya kan dijaga mereka juga”
“Hahaha... habis ini judi dilegalin aja pak 😂”
“Lebih bahaya judol (judi online) pak... itu kapan digerebeknya?”
Fakta Menarik:
Lokasi berjudi terselubung ini menyatu dengan fasilitas futsal dan billiard, diduga sengaja dirancang untuk mengelabui aparat dan warga sekitar.
Salah satu titik yang disebut-sebut berada di wilayah Kosambi, dikenal ramai dan strategis.
Operasi ini membuka tabir bagaimana praktik perjudian di kota besar seperti Bandung kini semakin canggih menyusup ke fasilitas publik. Meski 44 tersangka telah ditangkap, publik masih menunggu langkah tegas pemerintah terhadap fenomena judi online yang kian marak dan tak tersentuh.(Wartabanjar.com/mood.jakarta/berbagai sumber)
editor: nur muhammad