DPRD Kota Banjarmasin Hormati Keputusan Dirut PAM Bandarmasih Mundur Dari Jabatannya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Mundurnya Direktur Utama PAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat, cukup mengejutkan dunia perekonomian dan pemerintahan Kota Banjarmasin.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Banjarmasin menghormati keputusan yang telah diambil oleh Muhammad Ahdiat.
"Semua harus bisa memaklumi keputusan itu, menghormati, jangan membuat spekulasi yang liar atas hal ini," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Heriyadi.
Lebih lanjut, kata Faisal, yang perlu diperhatikan bersama saat ini adalah keputusan pemerintah kota yang menjadi pemilik mayoritas saham di PAM Bandarmasih itu untuk memilih penggantinya untuk sementara waktu.
"Keadaan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah kota, sebelum nantinya memutuskan jajaran direksi untuk jangka panjang," kata Faisal.
Selanjutnya harus melakukan audit menyeluruh, hingga didapat figur yang mumpuni untuk memajukan PAM Bandarmasih.
Faisal juga meminta, agar PAM Bandarmasih harus terus bisa menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan, dan juga memberikan pendapatan yang maksimal.
BACA JUGA: Jadwal Listrik Padam di Banjarmasin Tengah
"Semoga Dirut PAM Bandarmasih yang baru nantinya bisa lebih baik lagi kinerjanya," kata Faisal.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin menjelaskan, mundurnya Muhammad Ahdiat dari jabatannya tertulis dalam surat tertanggal 29 April 2025, setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Tidak mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan. Dalam surat kemundurannya hanya menyatakan alasan utamanya adalah keluarga dan sudah disetujui oleh sang istri,” pungkasnya. (iqnatius)
Editor: Yayu