DPRD Kota Banjarmasin Hormati Keputusan Dirut PAM Bandarmasih Mundur Dari Jabatannya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Mundurnya Direktur Utama PAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat, cukup mengejutkan dunia perekonomian dan pemerintahan Kota Banjarmasin.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Banjarmasin menghormati keputusan yang telah diambil oleh Muhammad Ahdiat.

“Semua harus bisa memaklumi keputusan itu, menghormati, jangan membuat spekulasi yang liar atas hal ini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Heriyadi.

Lebih lanjut, kata Faisal, yang perlu diperhatikan bersama saat ini adalah keputusan pemerintah kota yang menjadi pemilik mayoritas saham di PAM Bandarmasih itu untuk memilih penggantinya untuk sementara waktu.

“Keadaan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah kota, sebelum nantinya memutuskan jajaran direksi untuk jangka panjang,” kata Faisal.

Selanjutnya harus melakukan audit menyeluruh, hingga didapat figur yang mumpuni untuk memajukan PAM Bandarmasih.