Dishub Kota Banjarmasin Sosialisasikan Penurunan Tarif Parkir Kendaraan Roda 2 di Pasar Baru
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin kembali melakukan sosialisasi terkait penurunan tarif parkir objek retribusi roda dua.
Pihaknya melakukan hal tersebut di kawasan Pasar Baru, Banjarmasin, Senin (16/6/2025).
Pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi bahwa ada penurunan tarif parkir kendaraan roda dua namun rupanya masyarakat belum ada banyak mengetahui hal itu.
BACA JUGA: 5 Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Wafat, Rombongan Pertama Tiba di Banua
"Masih ada masyarakat yang membayar parkir roda dua Rp 3.000 jika parkir di kawasan ini," ungkap seorang petugas Dishub Kota Banjarmasin, dikutip dari Instagram @uptd_parkirbjm.
Pihaknya memasang beberapa spanduk pengumuman di sejumlah titik Pasar Baru bahwa kini tarif parkir kendaraan roda dua diturunkan menjadi Rp 2.000. (yayu)
Editor: Yayu