Miliki Narkoba, RAH Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tabalong di Desa Mangkusip

Pemeriksaan dilanjutkan ke kediaman pelaku, ditemukan peralatan untuk mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Saat ini pelaku RAH sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Dikutip dari laman Polres Tabalong, Minggu (15/6/2025), turut disita barang bukti berupa:

  • 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu berat bersih 0,04 gram
  • 1 buah bong yang terpasang sedotan
  • 1 buah pipet kaca
  • 1  buah sedotan dari plastik

(yayu)

Editor: Yayu