Buntut Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Korban Melapor ke Polresta Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Seorang anak usia 5 tahun diduga menjadi korban kekerasan oleh ayahnya.

Ibu korban, Mira, kemudian melapor ke Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (14/6/2025) sore.

Mira mengungkapkan mengetahui kejadian yang menimpa anaknya itu dari media sosial.

“Saya tahunya dari teman terkait adanya postingan anak yang terkurung dalam gudang, saat saya lihat ternyata benar itu anaknya,” ungkap Mira.

Setelah mengetahui keberadaan anaknya, dan juga mengetahui kondisi anak tersebut, lantas Mira pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, untuk diproses secara hukum.

Mira menjelaskan, setelah bercerai dengan mantan suaminya, yakni A (28), anak mereka ikut dengannya.

Namun, saat dua tahun yang lalu, mantan suaminya itu ingin membawa dan merawat anak tersebut.

“Karena dia ini orang tuanya juga jadi silahkan saja mau merawat anak kami ini,” jelas Mira.