WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru menggelar patroli non yustisi di depan Qmall Jalan AYani Km 36, Warung Hiburan Jalan Kelurahan Sei Ulin, dan THM Jalan Trikora.
Kemudian berlanjut ke Ruang Terbuka Hijau (RTH), Embung Sidodadi serta titik rawan lainnya di Wilayah Kota Banjarbaru.
Anggota mendapati banyaknya remaja yang tengah mengkonsumsi minuman keras (Anggur Merah), tuak maupun alkohol 95% di beberapa lokasi yang minim penerangan, Sabtu (14/6).
Baca Juga
Para remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan sanksi terukur berupa hukuman fisik atau push up.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka
terwujudnya kondisi masyarakat yang
kondusif maupun terpeliharanya kenyamanan, ketentraman dan ketertiban di Wilavah Kota Banjarbaru. (atoe)
Editor Restu
