Asyik Minum Miras dan Tuak, Remaja di Banjarbaru Dihukum Push up

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru menggelar patroli non yustisi di depan Qmall Jalan AYani Km 36, Warung Hiburan Jalan Kelurahan Sei Ulin, dan THM Jalan Trikora.

Kemudian berlanjut ke Ruang Terbuka Hijau (RTH), Embung Sidodadi serta titik rawan lainnya di Wilayah Kota Banjarbaru.

Anggota mendapati banyaknya remaja yang tengah mengkonsumsi minuman keras (Anggur Merah), tuak maupun alkohol 95% di beberapa lokasi yang minim penerangan, Sabtu (14/6).

Baca Juga

VIDEO – Israel vs Iran Makin Panas, Akankah Dunia Menuju Krisis Global dan Isyarat Awal Perang Dunia III?

Para remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan sanksi terukur berupa hukuman fisik atau push up.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka
terwujudnya kondisi masyarakat yang
kondusif maupun terpeliharanya kenyamanan, ketentraman dan ketertiban di Wilavah Kota Banjarbaru. (atoe)

Editor Restu

Baca Juga :   DPRD Kalsel: Warga Pendatang Penting Urus Administrasi Kepindahan Kependudukan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca