Digerebek Tengah Malam! Pria di Tanah Bumbu Simpan 725 Butir Ekstasi dan 200 Gram Sabu di Rumahnya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang pria berinisial AR (43) tak berkutik saat digerebek petugas dalam kasus peredaran narkotika, Rabu dini hari (11/6/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.
Penggerebekan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di Perumahan Barokah Indah, Desa Plajau Mulya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita dua paket besar narkotika jenis sabu seberat 200,1 gram, satu paket kecil sabu seberat 1,42 gram, serta 725 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan total berat 319 gram.
BACA JUGA:LENYAP 3 HARI, Balita Rafa Fauzan Ditemukan Meninggal di Depan Masjid, Polisi Usut Misteri Tragis Ini
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat masih mendalami keterlibatan pihak lain dan kemungkinan jaringan narkoba yang lebih luas.(Wartabanjar.com/satresnarkobatanbu/berbagai sumber)
editor: nur muhammad