Pansus IV DRPD Kalsel Bahas Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan

Ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait perizinan yang dinilai rumit, memakan waktu lama, dan membutuhkan biaya tinggi.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa saat ini pengurusan izin masih terkesan rumit dan mahal. Hal inilah yang ingin kita perjelas melalui raperda agar nantinya dapat mempermudah para pelaku usaha, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk ke daerah lain guna menyempurnakan isi raperda.

Salah satunya, ujarnya telah dijadwalkan kunjungan kerja ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun kembali draf berdasarkan masukan yang telah disampaikan, dan akan dilanjutkan dalam pertemuan berikutnya termasuk hasil dari kunjungan kerja tersebut, guna merumuskan pasal-pasal yang lebih spesifik dan aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah Kalsel.(humas)

Editor Restu