“Tanpa penataan akses yang tepat, tanah yang telah dibagikan tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya,” lanjutnya.
Menurutnya, tantangan penataan akses memerlukan kolaborasi lintas sektor dan wilayah, integrasi antarprogram, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menyelaraskan langkah dan merumuskan solusi konkret demi keberlanjutan program redistribusi tanah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang strategis dalam membangun sinergi dan komitmen bersama antarwilayah guna mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkeadilan di seluruh Kalimantan Selatan.
“Mari kita pastikan bahwa program redistribusi tanah ini bukan hanya administratif, tetapi benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tutupnya. (MC Kalsel)
Editor Restu







