Pemasangan Lampu Lalu Lintas di Simpang Bandara Syamsudin Noor Ganggu Kelancaran Lalu Lintas
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemasangan lampu lalu lintas (APILL) di simpang akses Bandara Syamsudin Noor kini sudah diterapkan. Namun, penerapannya menjadi sorotan karena arus kendaraan di lokasi tersebut tergolong rendah dan belum memperlihatkan adanya kepadatan yang berarti.
Pengamat Tata Kota sekaligus Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Eng. Akbar Rahman menyatakan secara prinsip, lampu lalu lintas dipasang untuk mengatur arus kendaraan yang padat dan saling berkonflik.
"Namun, jika diterapkan di lokasi yang belum membutuhkan, justru bisa menciptakan artificial delay atau kondisi ketika kendaraan di jalan utama harus berhenti tanpa alasan jelas, yang pada akhirnya menurunkan efektivitas dan kelancaran lalu lintas," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (08/6/2025) malam.
Baca Juga
Miliki Badan Besar, Nunung Tak Dipercaya Orang-orang Kalau Ia Bilang Makan Sedikit
Dr. Akbar menambahkan, pemasangan lampu lalu lintas seharusnya mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. "Jika dipasang tanpa dasar kebutuhan, bisa mengganggu arus utama, bahkan membuat pengendara menjadi tidak disiplin karena merasa lampu tersebut tidak relevan,” ungkap Dr. Akbar.
Saat ini, simpang menuju bandara hanya ramai pada jam-jam keberangkatan dan kedatangan pesawat. "Di luar jam tersebut, arus kendaraan cenderung landai dan tidak menunjukkan konflik berat antar kendaraan yang membutuhkan pengaturan sinyal," jelas Dr. Akbar.
Oleh karenanya, Ia menyarankan agar pengoperasian lampu lalu lintas di lokasi tersebut harus menyesuaikan dengan keadaan atau situasi yang berubah.
"Lampu tidak perlu menyala 24 jam dalam mode pengaturan penuh. Pada jam-jam sepi, cukup dengan mode kuning berkedip di jalan utama dan merah berkedip di jalan minor, atau menggunakan sensor kendaraan agar lampu hanya berubah saat diperlukan," terang Dr. Akbar.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi rutin selama beberapa bulan ke depan untuk menilai dampaknya terhadap keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan tingkat kepatuhan pengendara.
"Bila hasil evaluasi menunjukkan bahwa kehadiran traffic light tidak memberikan manfaat signifikan, maka pengoperasiannya patut ditinjau ulang," tandas Dr. Akbar.
Terlebih, pengelolaan lalu lintas yang modern harus berbasis data dan kebutuhan, bukan sekadar formalitas atau keinginan mempercantik kota.
"Ini juga perlu disampaikan secara terbuka ke masyarakat agar publik memahami bahwa kebijakan transportasi bersifat dinamis dan terus dievaluasi,” pungkas Dr. Akbar. (IKhsan)
Editor Restu