Pigai juga menjelaskan bahwa status pengungsi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti konflik sosial, bencana alam, atau penggusuran. Ia menekankan bahwa perhatian terhadap pengungsi harus mencakup semua aspek kehidupan mereka, termasuk perlindungan hukum dan sosial. Dalam konteks ini, kerja sama dengan UNHCR menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan yang komprehensif bagi para pengungsi.
Dengan mengajak UNHCR untuk turut serta membantu WNI di luar negeri, Pigai berharap dapat menciptakan hubungan timbal balik yang saling mendukung antara Indonesia dan komunitas internasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak asasi manusia bagi semua individu, tanpa memandang status kewarganegaraan mereka.
Editor: Andi Akbar







