Satpol PP Balangan Jalin MoU dengan Kejari, Perkuat Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Memperkuat sinergi dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Balangan, Selasa (3/6/2025), di Waterpark Ar Raudah.

Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum yang tepat dan terarah dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Nor Aspariah, mengatakan bahwa kerja sama ini penting agar langkah-langkah hukum yang diambil instansinya dapat memiliki landasan yang kuat, khususnya dalam urusan perdata dan TUN.

BACA JUGA: Duduk Perkara Ditemukannya Mayat Pria Tanpa Kepala di Loksado HSS, Ternyata Soal Sengketa Batas Desa