“Dari hasil laboratorium, di dalam puding itu ditemukan dua jenis bakteri, yakni koliform dan Staphylococcus aureus, yang keduanya bisa menyebabkan keracunan makanan,” ungkap Sauki.
Meski tidak ditemukan bahan makanan yang kedaluwarsa, hasil investigasi menunjukkan bahwa masalah utama terletak pada aspek higiene dan sanitasi makanan, baik saat penyiapan maupun penyajiannya.
“Tidak ada bahan yang kedaluwarsa, tapi masalahnya ada pada higienitas. Bakteri itu masuk karena proses pengolahan atau penyimpanan makanan yang tidak memenuhi standar kebersihan,” tambahnya.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Kesehatan Balangan berencana menggelar pelatihan khusus tentang sanitasi makanan bagi kader Posyandu Desa Awayan, karena sebelumnya pelatihan hanya melibatkan kader dari wilayah locus stunting.
Sauki juga menekankan bahwa secara struktural, kegiatan Posyandu berada di bawah kewenangan desa.
“Dinas Kesehatan hanya melakukan pendampingan teknis. Yang harus bertanggung jawab secara struktural adalah pemerintah desanya,” tegasnya.(Alwi)
Editor Restu







