Hal ini juga ditegaskan oleh Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri. Menurutnya, transformasi ke BPKB elektronik akan menyesuaikan dengan struktur biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena perangkat dan komponennya cukup mahal.
“Ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNBP karena itu komponennya cukup mahal. Kalau semua diganti elektronik, otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” ujar Sumardji, dikutip dari Media Hub Polri.
Apa Manfaat BPKB Elektronik?
BPKB elektronik diharapkan dapat memberikan banyak keuntungan bagi pengguna kendaraan, seperti:
Keamanan data lebih terjamin melalui chip terenkripsi.
Kemudahan verifikasi dan validasi oleh pihak kepolisian dan instansi terkait.
Mengurangi risiko pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.
Meski begitu, perubahan ini akan dilakukan secara bertahap, dan pemilik kendaraan masih dapat menggunakan BPKB lama tanpa perlu mengganti dokumen dalam waktu dekat.(Wartabanjar.com/kompascom/berbagai sumber)
editor: nur muhammad













