BPJPH: Ini Peringatan untuk Semua Pelaku Usaha
Babe Haikal berharap kasus ini menjadi pelajaran penting, khususnya bagi pelaku usaha kuliner. Menurutnya, transparansi dan kejujuran adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ini tentang kejujuran kepada konsumen, terutama umat Islam. Jangan main-main soal ini,” katanya tegas.
BPJPH juga membuka kanal aduan melalui email [email protected] bagi masyarakat yang menemukan produk mencurigakan tanpa label halal atau nonhalal.
Manajemen Ayam Goreng Widuran Klarifikasi dan Minta Maaf
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen Ayam Goreng Widuran Solo akhirnya angkat bicara. Lewat akun Instagram resminya @ayamgorengwiduransolo, pihak restoran menyampaikan permintaan maaf atas keresahan yang timbul.
“Kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis manajemen dalam klarifikasi yang diunggah pada Jumat (23/5/2025).
Mereka berharap publik memberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan dan memperbaiki kesalahan dengan itikad baik.(Wartabanjar.com/BPJPH/detik/berbagai sumber)
editor: nur muhammad






