Pelaku RSA dan sejumlah barang bukti transaksi narkoba miliknya yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Sabtu (24/5/2025). Foto: Humas Polres Kotabaru
“Narkoba merusak generasi bangsa, kami tidak akan toleransi terhadap pelakunya,” tegasnya. (yayu)