6 Polisi di HST Positif Narkoba, Cuma Dihukum Apel, Olahraga, dan Salat 5 Waktu
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Sebanyak enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine. Temuan ini disampaikan oleh Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, pada Sabtu (24/5/2025) saat kunjungan kerja Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.
“Setelah ada anggota Polsek yang tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel, kami aktif turun ke polsek-polsek melakukan tes urine, dan kami temukan enam anggota positif narkoba,” ujar AKBP Jupri.
BACA JUGA:VIDEO – VIRAL! Presiden Perancis “Ditoyor” sang Istri Ketika Mau Turun Pesawat saat Tiba di Vietnam
Sanksi dan Pembinaan Ketat
Sebagai tindak lanjut, keenam anggota tersebut dikenakan sanksi berupa pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres HST. Pembinaan ini mencakup:
Mengikuti apel pagi dan siang dengan mengenakan helm dan ransel.
Olahraga tiga kali sehari.
Pembinaan rohani dengan wajib melaksanakan salat lima waktu di musala, di bawah pengawasan ketat.
“Kami sangat menekankan kepada anggota, kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba,” tegas AKBP Jupri.
Atensi Khusus dari Kapolda Kalsel
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba.
“Kalau masih ada yang terpapar narkoba, saya tidak segan-segan kita pecat, PTDH. Masih banyak yang lain yang ingin jadi anggota kepolisian,” ujar Irjen Rosyanto.
Kapolda juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan BNNP Kalsel dan pemerintah daerah dalam melakukan pemeriksaan urine dan darah secara periodik untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.(Wartabanjar.com/banjarsiar_/antara/kompas/berbagai sumber)
editor: nur muhammad