6 Polisi di HST Positif Narkoba, Cuma Dihukum Apel, Olahraga, dan Salat 5 Waktu

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Sebanyak enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine. Temuan ini disampaikan oleh Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, pada Sabtu (24/5/2025) saat kunjungan kerja Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.

“Setelah ada anggota Polsek yang tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel, kami aktif turun ke polsek-polsek melakukan tes urine, dan kami temukan enam anggota positif narkoba,” ujar AKBP Jupri.

BACA JUGA:VIDEO – VIRAL! Presiden Perancis “Ditoyor” sang Istri Ketika Mau Turun Pesawat saat Tiba di Vietnam

Sanksi dan Pembinaan Ketat

Sebagai tindak lanjut, keenam anggota tersebut dikenakan sanksi berupa pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres HST. Pembinaan ini mencakup:

Mengikuti apel pagi dan siang dengan mengenakan helm dan ransel.

Olahraga tiga kali sehari.