WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Modus peredaran narkoba semakin nekat dan kreatif. Seorang pemuda berinisial R (25), warga Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, ditangkap jajaran Polsek Banjarbaru Utara usai kedapatan menyimpan sabu dalam bungkus permen Yupi berwarna kuning. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan RH (30), warga Guntung Manggis, yang lebih dulu diamankan pada Sabtu (17/5/2025). Dalam pemeriksaan intensif, RH mengaku mendapat pasokan sabu dari R. Polisi pun segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di wilayah Bati-Bati. "Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan R saat hendak keluar dari rumahnya," ungkap Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Kamis (22/5/2025). BACA JUGA:Demo Mahasiswa Uncen Tolak Kenaikan UKT Berujung Ricuh: Truk Polisi Dibakar, Empat Personel Terluka Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan R dalam bungkus permen Yupi. Modus ini diduga untuk mengelabui petugas apabila dilakukan pemeriksaan di jalan. "Satu paket memiliki berat kotor 0,45 gram dan berat bersih 0,25 gram. Sementara satu paket lainnya seberat 0,30 gram kotor dan 0,10 gram bersih," jelas Kompol Heru. Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DA 6485 LBP, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp280 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. Saat ini, R telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 84 Ayat (2) KUHAP. "Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup," tegas Kompol Heru. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Banjarbaru dan sekitarnya.(Wartabanjar.com/banjarbaru24jam/berbagai sumber) editor: nur muhammad