Modus Edan! Sabu Diselipkan di Bungkus Permen Yupi, Pemasok Narkoba Guntung Manggis Dibekuk

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Modus peredaran narkoba semakin nekat dan kreatif. Seorang pemuda berinisial R (25), warga Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, ditangkap jajaran Polsek Banjarbaru Utara usai kedapatan menyimpan sabu dalam bungkus permen Yupi berwarna kuning.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan RH (30), warga Guntung Manggis, yang lebih dulu diamankan pada Sabtu (17/5/2025). Dalam pemeriksaan intensif, RH mengaku mendapat pasokan sabu dari R. Polisi pun segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di wilayah Bati-Bati.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan R saat hendak keluar dari rumahnya,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA:Demo Mahasiswa Uncen Tolak Kenaikan UKT Berujung Ricuh: Truk Polisi Dibakar, Empat Personel Terluka

Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan R dalam bungkus permen Yupi. Modus ini diduga untuk mengelabui petugas apabila dilakukan pemeriksaan di jalan.

“Satu paket memiliki berat kotor 0,45 gram dan berat bersih 0,25 gram. Sementara satu paket lainnya seberat 0,30 gram kotor dan 0,10 gram bersih,” jelas Kompol Heru.