Polres Kotabaru Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten, Rabu (21/5).

    Pengungkapkan jaringan narkoba lintas kabupaten ini merupakan hasil operasi selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Mei 2025.

    Sebanyak 105 gram sabu diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, dengan empat tersangka ditangkap.

    Baca Juga

    Polres Banjar Amankan 116 Tersangka dari 26 Laporan Selama Operasi Sikat Intan 2025

    Penggerebekan di Kos-kosan Kelumpang Hulu

    Pertama, operasi dimulai pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, saat polisi menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Sungai Kupang, Kelumpang Hulu, Kotabaru. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi narkoba berdasarkan laporan warga.

    Dua tersangka, TIA alias A (34) dan HF alias H (25), diamankan bersama barang bukti 1,67 gram sabu dalam 15 paket, alat isap, pipet kaca, serta handphone.

    Penangkapan di Jalan Pulau Panci

    Masih pada hari yang sama, pukul 22.30 WITA, polisi menangkap I alias A (26) di Jalan Pulau Panci, Kelumpang Hilir. Dari tersangka, disita 5,02 gram sabu, sepeda motor, dan handphone. Pengakuan I mengarahkan penyidik ke jaringan lebih besar di Tanah Bumbu.

    Pengembangan ke Tanah Bumbu dan Temuan 99 Gram Sabu

    Berdasarkan informasi dari I, polisi menangkap RPH alias R (27) di Perumahan Bumi Amandit Raya, Simpang Empat, Tanah Bumbu, pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Di lokasi, ditemukan 0,15 gram sabu, alat isap, timbangan digital, dan plastik klip.

    Baca Juga :   Polres Banjar Amankan 116 Tersangka dari 26 Laporan Selama Operasi Sikat Intan 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI