Kusan Hilir: Gopay Rp 500 ribu
Simpang Empat: Top up Rp 2 juta
Satui: Transaksi Rp 2 juta
Angsana: Transfer Rp 3 juta
“Total uang palsu yang dicetak dan diedarkan pelaku mencapai sekitar Rp 19 juta,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, dalam konferensi pers Senin (19/5/2025).(Wartabanjar.com/polrestanbu/kabarbanuakalsel/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







