“Kami akan usulkan perencanaan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2025, dan fisik pengerjaannya baru bisa dilakukan pada tahun 2026,” jelas Rina.
Jalan rusak yang dibiarkan selama satu dekade bukan hanya soal infrastruktur, tapi menyangkut keselamatan warga dan akses pendidikan anak-anak. Semoga peninjauan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi titik awal perbaikan nyata yang sudah dinantikan begitu lama.(Wartabanjar.com/Alfi)