Pelaku, kepada polisi, tekah mengakui perbuatannya menggelapkan uang hasil penjualan gerai Indomaret tersebut.
Pelaku kini telah diamankan polisi dan barang bukti berupa berkas audit Indomaret Jenderal Sudirman juga sudah diamankan di Mapolsek Sungai Raya guna diproses lebih lanjut. (yayu)
Editor: Yayu







