Personel Polsek Padang Batung Amankan Seorang Pria Bawa Sajam Tanpa Izin di HSS

    WARTABANJAR.COM, KANDANGAN- Seorang pria diringkus polisi karena membawa senjata tajam tanpa izin pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 21.45 Wita di Desa Batu Bini, RT.003 RW.002, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel.

    Ia ditangkap polisi dari Polsek Padang Batung di pinggir jalan depan Makam Pahlawan.

    Berawal pada saat anggota Polsek Padang Batung sedang melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka kegiatan Kepolisian OPS INTAN Tahun 2025 yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Batung, Ipda Teguh Prasetyo, S.H. kemudian petugas melihat satu orang mencurigakan mengendarai sepeda motor dari arah Loksado ke Kandangan.

    Setelah orang tersebut dihentikan dan diperiksa oleh anggota Polsek Padang Batung, ditemukan sebilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau belati lengkap dengan kumpang dan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat, dengan panjang besi 19,5 sentimeter, lebar besi 3 sentimeter, dan panjang keseluruhan 28 sentimeter.

    Pemiliknya bernama Murjani alias AU bin Tini yang disimpan di pinggang sebelah kiri di balik baju yang dipakainya.

    Setelah itu, ia ditanya tentang kepemilikan dan izin senjata penikam penusuk tersebut adalah milik tersangka, dikutip dari Instagram Polres HSS, Minggu (18/5/2025).

    Izin kepemilikan senjata tajam tersebut, setelah diperiksa ternyata tidak ada.

    Tersangka beserta barang bukti tersebut lalu diamankan di Polsek Padang Batung. (yayu)

    Baca Juga :   1.087 Pramuka HST Ikuti Giat Prestasi Pramuka 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI