WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin melakukan peninjauan langsung ke lokasi revitalisasi Sungai Veteran.
Hal ini buntut arahan dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol terkait pemberitaan di media daring mengenai kegiatan revitalisasi Sungai Veteran yang disinyalir dapat merusak lingkungan akibat adanya aktivitas penimbunan sungai.
Peninjauan dilakukan guna memperoleh informasi faktual di lapangan serta memastikan bahwa kegiatan revitalisasi sungai tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan perencanaan dan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Baca Juga
Polisi Beberkan Penyebab Depresi Pria yang Tewas Gantung Diri di Magalau Hulu Kotabaru
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak kontraktor pelaksana yang ditemui di lokasi, diketahui bahwa kegiatan revitalisasi Sungai Veteran ini merupakan program dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin.
“Saat ini, kegiatan yang berlangsung merupakan tahap pertama dari beberapa tahap yang telah dirancang secara teknis oleh BWS Kalimantan III. Kegiatan yang dilakukan masih berada dalam koridor perencanaan sebagaimana yang telah disusun oleh pihak balai,” kata Fathimatuzzahra, Banjarmasin, Rabu (14/5/2025).
Dalam pelaksanaannya, jelasnya, memang terdapat aktivitas penimbunan sungai pada bagian hilir, khususnya di sekitar depan restoran D’Master dan Warung Ridho.