Kapolsek Pamukan Utara, IPTU Charles Panggabean membenarkan bahwa pelaku mengakui membeli miras tersebut dari wilayah Kalimantan Timur untuk dikonsumsi sendiri.
BACA JUGA: HEBOH! Foto Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi Tak Terbakar Saat Kebakaran, ini Pembahasan Ilmiahnya
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Pamukan Utara untuk diberikan pembinaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pamukan Utara,” tegas IPTU Charles, dikutip dari situs Polres Kotabaru, Rabu (14/5/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari minuman keras. (yayu)
Editor: Yayu







