WARTABANJAR.COM – Seorang pria berinisial GU (40), warga Gentan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, harus menelan pil pahit setelah ditipu oleh calon istrinya sendiri. Perempuan berinisial VY (40) membawa kabur uang Rp 50 juta yang seharusnya digunakan untuk menyewa gedung pernikahan.(Wartabanjar.com)