BACA JUGA: Diduga Geng Motor Banjarmasin Hancurkan Pos Kamling dan Rumah Warga di Kuin Selatan
Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp160.000 yang diduga hasil penjualan alkohol, seperti dikutip dari situs Polres Batola, Selasa (13/5/2025).
Keempat pelaku beserta barang bukti tersebut telah dibawa ke Polsek Marabahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat seperti ini akan terus digencarkan guna memastikan kondisi Kamtibmas tetap kondusif. (yayu)
Editor: Yayu







