WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Utara melaksanakan kegiatan berupa patroli dan razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (10/5/2025) dini hari.
Lokasi yang menjadi sasaran razia yakni
RTH Taman Pintar di Jalan Panglima Batur, area depan Kantor Walikota Banjarbaru, RTH Taman Mawar, dan RTH Rambai Guntung Paikat di Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.
Meski petugas tidak berhasil mengamankan pelaku karena sudah melarikan diri sebelum kedatangan tim, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat DA 6639 WZ, dua buah helm, empat botol alkohol, satu botol minuman keras kosong, empat plastik berisi minuman tuak, tiga keping obat-obatan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas IPDA Kardi Gunadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah tegas jajaran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Operasi ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan. Meskipun tak ada pelaku yang tertangkap di lokasi, kehadiran petugas mampu membubarkan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan warga,” ujar IPDA Kardi.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat
meminimalisir tindak kriminalitas serta
menciptakan rasa aman dan nyaman bagi
masyarakat Banjarbaru. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali.(humas)
Editor Restu