Pelaku MA mengakui bahwa narkoba itu dibawa atas permintaan MH untuk diserahkan kepada seseorang di wilayah Balangan.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bagian dari Operasi Sikat Intan
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2025, yang difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba, premanisme, hingga gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad







