WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Ingin buka usaha tapi malas antre dan bolak-balik ke kantor pelayanan? Tenang, kini warga Kabupaten Balangan bisa mengurus izin usaha kapan saja dan dari mana saja berkat inovasi Lantunan Sabawa!
Program ini merupakan gebrakan dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) Balangan, yang menghadirkan layanan “Layanan Berbantuan Perizinan Berusaha Tanpa Batas Waktu”.
Melalui WhatsApp, masyarakat cukup kirim dokumen yang dibutuhkan dan petugas resmi akan memproses perizinan secara online — bahkan di luar jam kerja dan akhir pekan!
“Inovasi ini menjawab kendala masyarakat yang sering bingung dengan sistem OSS RBA, waktu layanan terbatas, dan banyaknya kesalahan input,” ujar Kepala DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani, S.Pd., M.AP.
BACA JUGA:Kurir Sabu Asal Barabai Ditangkap di Balangan, Polisi Sita Barang Bukti dan Dua Motor
Bukti Nyata: Investasi dan Izin Usaha Melonjak!
Sejak diluncurkan pada Maret 2022, Lantunan Sabawa sukses mendongkrak iklim investasi dan pelayanan publik di Balangan:
Nilai Investasi naik dari Rp115 miliar (2021) ke Rp403 miliar (2022), dan Rp471 miliar (2023).
Jumlah Izin Usaha meningkat dari 1.094 (2022) ke 1.792 (2023).
Penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) naik dari 512 menjadi 716.
Survei Kepuasan Masyarakat juga mencatat peningkatan dari 88,80% (2022) ke 92,25% (2023).
Sudah Diatur dalam Perbup
Inovasi ini telah sah sebagai program resmi daerah melalui Peraturan Bupati Balangan Nomor 96 Tahun 2022, dan diperbarui dengan Perbup Nomor 93 Tahun 2023.(Wartabanjar.com/Alfi)