Catat Jadwal Tes CAT PPPK Tahap II di Pemprov Kalsel

“Sedangkan jumlah pendaftar pada tahap II ini sebanyak 2.409 dengan rincian, untuk guru 233 orang, tenaga kesehatan 52 orang, dan tenaga teknis 2.124 orang. Pelaksanaan tes CAT PPPK tahap II di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel sendiri akan dilaksanakan sampai Senin (12/5) mendatang,” tuturnya.

Pada kesempatan ini Mashudi juga berpesan agar peserta seleksi PPPK tahap II lingkup Pemprov Kalsel untuk menjaga kesehatannya agar fokus dan lancar dalam melaksanakan tes CAT pada waktunya nanti.

Dia juga mengingatkan agar para peserta wajib membawa kartu peserta ujian dan KTP asli saat pelaksanaan tes CAT nanti.

“Hanya dua itu saja yang perlu dibawa, alat tulis tidak perlu dibawa, apalagi aksesoris, handphone dan lainnya tidak perlu dibawa sehingga proses registrasi nanti cepat dilaksanakan,” ujarnya.

Jika pun ada peserta yang kehilangan KTP, lanjutnya, agar peserta yang bersangkutan segera mengurus pengganti ke Disdukcapil setempat, atau aktifkan KTP elektronik.

“Untuk kartu keluarga tidak bisa dijadikan pengganti KTP karena tidak ada fotonya. Jadi, wajib membawa KTP Asli atau surat pengganti dari Disdukcapil,” jelasnya.

Lebih jauh, kepada calon PPPK yang belum berhasil mengisi formasi yang disediakan, Mashudi berpesan agar mereka tidak perlu khawatir, karena mereka akan masuk dalam PPPK paruh waktu.

“Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang menyebutkan terkait syarat agar bisa menjadi PPPK paruh waktu, yang pertama yakni terdata di data BKN pada tahun 2022, kemudian yang bersangkutan mengikuti seleksi CPNS ataupun PPPK baik tahap I dan tahap II, ketiga yakni mereka yang belum berhasil mengisi formasi yang disediakan. Nah mereka inilah yang masuk kriteria PPPK paruh waktu,” tukasnya. (MC Kalsel)

Editor Restu