TERUNGKAP! Bobol Rumah Saat Kosong, Pria Ini Gasak Uang Rp7 Juta Disembunyikan dalam Buku
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Jl. Manunggal II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Pelaku berinisial HOS (30) diringkus pada Selasa dini hari (7/5/2025) oleh tim Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, IPTU Hendra Agustian Ginting, S.E., M.M. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. A. Yani Km 4, Pemurus Luar.
IPTU Hendra menjelaskan bahwa pelaku masuk ke rumah korban saat kondisi sedang kosong. Ia kemudian membobol lemari dan mengambil uang tunai sebesar Rp7 juta yang disembunyikan di dalam buku catatan.
BACA JUGA:Kobaran Api Lahap Permukiman Padat di Karya Mandiri, Ini Penjelasan DPKP Kota Banjarmasin
“Aksi pelaku terekam CCTV milik korban dan itu menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan,” ungkap IPTU Hendra.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna merah dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur dan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad